JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan 7-Day Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari level 4,25 persen menjadi 4,5 persen dengan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing di level 3,75 persen dan 5,25 persen. Keputusan ini berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.Situs Judi Online
Keputusan tersebut diambil setelah BI menggelar Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Mei 2018. "Kebijakan ini ditempuh sebagai bagian upaya BI menjaga kestabilan makro-ekonomi di tengah ketidakpastian perekonomian global dan penurunan likuiditas," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di kantornya, Kamis, 17 Mei 2018.
Sebelumnya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, sudah memprediksi BI bulan ini akan menaikkan bunga acuan ke level 4,5 persen. Kenaikan bunga acuan susulan diprediksi kembali terjadi pada Juni nanti untuk mengantisipasi kenaikan bunga acuan bank sentral Amerika Serikat, The Fed. “Naik lagi 25 bps, jadi sampai akhir tahun bisa di level 4,75 persen,” ucapnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 17 Mei 2018.
Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gajah Mada Tony Prasetiantono juga memiliki keyakinan yang sama. "Sepertinya dinaikkan 25 basis poin. Kalau 50 bps, itu kan terlalu tinggi. Nanti dikira panik," tutur Tony di Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018.
Belakangan, pertumbuhan ekonomi Amerika yang cukup kuat dan kondisi neraca perdagangan Indonesia yang mengalami defisit pada April 2018 mendorong terjadinya aksi jual rupiah, yang menyebabkan depresiasi nilai tukar USD/IDR 1,80 persen dalam sebulan terakhir.BANDAR POKER ONLINE
Sentimen negatif terhadap nilai tukar rupiah ini menimbulkan tekanan bagi Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo Rate, terutama dari pelaku di pasar valas dan perbankan.