Rabu, 14 Juni 2017

Sistem Bagi Hasil Syariah: Mengenai Perhitungan Nisbah dan Skemanya


Bagaimana cara mengetahui perhitungan nisbah pada sistem bagi hasil syariah beserta skemanya?
Pada perbankan dengan sistem syariah, setiap nasabah pasti akan di kenalkan dengan istilah nisbah (porsi) bagi hasil. Hal ini karena tidak dikenalnya sistem bunga sehingga perbankan syariah menerapkan proporsi pembagian keuntungan antara nasabah dan pihak bank syariah. Domino Poker

Istilah bagi hasil itu sendiri sebenarnya bukanlah hal baru dalam kegiatan ekonomi. Sistem bagi hasil seperti ini sudah dikenal sejak dahulu khususnya pada sektor pertanian, yaitu perhitungan antara penggarap dengan pemilik lahan. Dalam terminologi asing, istilah bagi hasil juga sudah dikenal dengan nama profit sharing

Prinsip dan skema menjalankan sistem bagi hasil
Pada prinsipnya skema bagi hasil adalah pembagian dari sebuah usaha yang dibiayai oleh kredit. Kemudian aplikasinya baik secara langsung maupun pembiayaan melalui bank syariah yang mana biasanya berbentuk mudharabah dan musyarakah.

Sekarang untuk jenis deposito berbasis syariah maka nasabah akan ditawarkan pilihan skema penyertaan (mudharabah) dan investasi spesial (mudharabah muqoyyadah) sesuai keinginan nasabah kemudian porsi keuntungan akan dibagi sesuai nisbah yang disepakati.

Secara umum sistem bagi hasil ini menawarkan keuntungan yang lebih kompetitif dan tidak jarang pula justru lebih besar dari suku bunga bank konvensional.

Yang perlu juga untuk diketahui adalah bahwa dalam nenentukan nisbah bagi hasil juga dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:

Jenis produk simpanan yang dipilih nasabah
Perkiraan perolehan investasi
Biaya operasional pihak Bank
Skema Mudharabah adalah yang memperoleh bagi hasil
Skema Wadiah hanya memperoleh bonus
Simak juga ulasan terkait mengenai keuntungan memilih investasi syariah serta artikel menarik lainnya tentang perbedaan bank syariah dengan bank umum.

Bagaimana cara menghitung nisbah?
Langkah pertama sebelum mendapati perhitungan nisbah maka akan dihitung terlebi dahulu berapa besarnya pendapatan investasi yang akan diberikan pada nasabah.

Apaila pihak bank syariah menawarkan nisbah bagi hasil tabungan sebesar 60:40, artinya nasabah bank syariah akan memperoleh bagi hasil sebesar 60 persen dari  investasi.

Pendapatan investasi ini akan di hitung oleh pihak bank syariah dengan memperhatikan performa kegiatan ekonomi di sektor yang menjadi target investasi.

Misalnya saja sektor perdagangan, pertanian, properti, telekomunikasi atau sektor transportasi. Sehingga setiap sektor tersebut juga memiliki karakteristik danperforma yang beragam, sehingga akan memberikan imbal balik investasi yang juga bermacam macam.

Dalam perhitungan ekspektasi atau proyeksi pengembalian investasi ini maka pihak bank syariah akan menggunakan berbagai indikator ekonomi dan keuangan yang dapat mencerminkan kinerja dari sektor tersebut.

Lantas akan didapati besarnya perolehan investasi dalam bentuk rata-rata ekuivalen yang kemudian akan dibagikan kepada nasabah.  Situs QQ

Tidak lupa akan dihitung pula berapa besarnya pendapatan investasi yang merupakan bagian untuk bank syariah sendiri, biaya operasional, dan berapa pendapatan yang wajar untuk diberikan.