Kesetaraan gender juga harus diterapkan dalam bidang ekonomi !
Berbicara mengenai isu kesetaraan gender nyatanya tidak hanya terpaku di ranah sosial saja. Dalam aspek ekonomi sendiri, kesetaraan gender telah menyinggung salah satu permasalahan yang jarang tersentuh walaupun sudah berlangsung hingga sekarang, yakni kesenjangan upah antar gender.
Sesuai dengan istilahnya, kesenjangan upah antar gender tak lain merupakan selisih rata-rata gaji yang dimiliki antara laki-laki dan perempuan.
Secara umum, metode penghitungan kesenjangan upah antar gender dilakukan dengan menjumlahkan gaji dari total jumlah wanita dan pria yang tergabung dalam ketenagakerjaan dari berbagai profesi. Kemudian jumlah gaji tersebut dibagi jumlah tenaga kerja yang dibagi berdasarkan jenis kelamin untuk menemukan rata-rata pendapatan yang diperoleh tiap jenis kelamin untuk dibandingkan.
Dari hasil perbandingan tersebut, ditemukan bahwa rata-rata pendapatan yang diperoleh wanita lebih rendah dari pria.
Pertumbuhan ekonomi sepanjang sejarah ini memang telah memungkinkan masyarakat dunia mengalami peningkatan standar penghasilan juga kesejahteraan. Meski situasi tersebut juga turut memberikan progres terhadap kesetaraan upah antar gender, sayangnya kesenjangan masih saja terjadi. Bahkan, Islandia yang digadang sebagai negara dengan tingkat kesetaraan gender tertinggi menurut Global Gender Gap Reports 2015, masih memiliki kesenjangan dalam hal upah yang diperoleh antara pria dan wanita. Rata-rata pendapatan yang dimiliki wanita di Islandia per tahunnya adalah sekitar $36.000, sementara pria pertahunnya memperoleh $51.000.
Indonesia juga tidak luput dari isu ini.
Data dari Global Gender Gap Report 2015 juga menunjukkan bahwa Indonesia menempati urutan ke 92 untuk tingkat kesetaraan gender. Meski data terbaru dari World Economic Forum menunjukkan bahwa Indonesia telah naik peringkat ke urutan 88, nyatanya kesenjangan upah masih sangat mencolok. Kesenjangan upah antar gender di Indonesia dikabarkan berjumlah lebih dari dua kali lipat. Gaji rata-rata yang diperoleh pria per tahun adalah $14.000, namun untuk wanita hanya memperoleh sekitar $6.000 per tahun.
Kesenjangan upah antar gender disebabkan oleh beberapa faktor, yang salah satunya adalah masih adanya diskriminasi.
Berbagai faktor yang mempengaruhi kesenjangan upah dapat meliputi berbagai hal seperti latar belakang edukasi antara perempuan dan laki-laki, perbedaan rasio jabatan (misalnya, laki-laki menduduki banyak posisi teratas di pekerjaannya, menjadikan gaji yang diperoleh lebih tinggi dibanding wanita), profesi, juga faktor lainnya.
Diskriminasi gender yang terjadi di Indonesia kemungkinan besar dipicu oleh aspek kultural yang mendukungnya. Dikutip dari Wageindicators.org, kultur masyarakat Indonesia yang terbiasa mendukung wanita untuk tidak bekerja disinyalir merefleksikan kontribusi wanita Indonesia dalam aspek ketenagakerjaan. Dibuktikan oleh laporan dari International Labour Organization, hanya sekitar 50 hingga 55 persen wanita di Indonesia yang berpartisipasi dalam angkatan kerja.
Diskriminasi ini juga tercermin melalui kebijakan yang diterapkan pemerintah. Dilansir dari The Jakarta Post, pemerintah hanya menerapkan cuti melahirkan bagi pegawai wanita saja, sementara pekerja laki-laki hanya diberikan cuti selama dua hari. Bentuk kebijakan ini memang memberikan manfaat terhadap wanita. Namun tanpa disadari, kebijakan ini juga berisiko mempengaruhi perusahaan-perusahaan untuk tidak mempekerjakan perempuan, lantaran cuti hamil secara tidak langsung berdampak terhadap penurunan produktivitas. Hal ini jelas berbeda dibanding beberapa negara di Eropa seperti Swedia dan Jerman yang memberikan kesamaan hak dan durasi cuti melahirkan bagi laki-laki dan perempuan. Secara tidak langsung, kesamaan pemberian waktu cuti juga memberikan kesamaan kesempatan bagi kedua orang tua untuk merawat anaknya.
Masih butuh waktu lama untuk mengakhiri kesenjangan upah antar gender.
Dilansir dari BBC, dengan laju perkembangan ekonomi dan upaya pencapaian kesetaraan gender seperti saat ini, masih dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk mencapai kesetaraan gender secara utuh. Bahkan, diperkirakan kesetaraan gender baru dapat tercapai 118 tahun lagi. Maka dari itu, masih dibutuhkan langkah yang aktif dalam memperjuangkan kesetaraan upah antar gender. Karena hal ini tidak hanya menyinggung isu kesetaraan gender yang tidak lepas dari nilai demokrasi, namun juga kesejahteraan terhadap semua individu tanpa memandang gendernya.