Lebih baik uang konvensional atau e-money ya?
Zaman sekarang, kemajuan teknologi sudah tidak dapat dibendung lagi. Manusia berlomba-lomba untuk menciptakan teknologi kekinian yang bertujuan untuk memudahkan hidup. Salah satu contohnya adalah inovasi teknologi uang di Indonesia.
Dahulu kala, setelah melewati zaman sistem barter, sistem penukaran barang dengan barang, kita hanya mengenal 2 (dua) jenis uang untuk melangsungkan transaksi, yaitu uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Namun dewasa ini, inovasi uang sudah merambah menjadi uang elektornik/e-money. Di Indonesia penggunaan E-Money sudah sangat marak, buktinya berdasarkan data dariwebsite resmi Bank Indonesia, telah terdapat 22 (dua puluh dua) penerbit E-Money baik berupa Perseroan Terbatas ataupun Bank hingga tahun 2017 ini.
Namun sebelum lanjut memilih uang kertas atau E-Money. Ada baiknya, kita mengetahui definsi, kegunaan, kelebihan maupun kekurangan dari mereka.
1. Definisi uang menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, selanjutnya disebut UU Mata Uang. Uang adalah alat pembayaran yang sah. Pada umumnya, kegunaan uang adalah sebagai alat tukar manakala kita ingin memperoleh suatu barang, uang sebagai satuan alat hitung/harga suatu barang, uang dapat digunakan sebagai mahar suatu perkawinan. Lalu apa sih kelebihan dan kelemahan uang konvensional?
Kelebihan pemakaian uang konvensional baik logam ataupun kertas adalah mudah dibawa dan dilipat sehingga dapat disimpan dimana saja serta digunakan kapan saja, tidak membutuhkan mesin lain untuk menggunakanya terlebih jika sedang berada di daerah yang susah sinyal dan listrik.
Kekurangan penggunaan uang konvensional adalah ketersediaan bahan baku, jika pada suatu hari bahan dasar pembuatan uang tersebut habis, tentu akan menimbulkan masalah baru misalnya suatu pohon sebagai bahan baku tersebut menjadi punah, ke-2, rentan menimbulkan kriminalitas jika seseorang membawa uang tunai dalam jumlah yang sangat besar tanpa pengawalan petugas keamanan, ke-3, uang kertas rentan untuk dipalsukan, jika pengguna tidak memperhatikan secara seksama, bisa saja dia mendapatkan uang palsu.
2. Sedangkan, definisi uang elektronik (E-Money) dapat ditemukan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik (Electronic Money) sebagaiamana telah diubah dua kali menjadi Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/17/2016.
Adapun definsi E-Money adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut: a. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit; b. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip; c. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut; dan d. nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Lalu, apa sih kelebihan e-money daripada uang konvensional berupa uang kertas atau uang logam?
Kelebihan penggunaan E-Money adalah efektif dan efisien menggunakan uang. Penggunaan E-Money akan lebih efektif untuk mengurangi peredaran uang palsu di masyarakat, dan untuk mencegah tindak pidana yang dikarenakan seseorang membawa uang tunai dalam jumlah besar. Efisiensi dalam penggunaan E-Moneyterjadi saat transaksi elektronik, konsumen tidak perlu repot menghitung uang kembalian, apalagi jika nominal angkanya unik, konsumen mengetahui dengan pasti berapa jumlah uang yang digunakan, konsumen dapat menghemat waktu antrian misalnya antrian di jalan tol, dan menghemat penggunaan kertas yang dapat mengancam kerusakan lingkungan. Penggunaan E-money juga akan mendatangkan keuntungan berupa potongan harga atau diskon dari produk-produk tertentu.
Namun E-Money pun juga memiliki kekurangan seperti, saldo E-money bank A hanya dapat diisi ulang di mesin Anjungan Tunai Mandiri di Bank A tersebut; Ketersediaan mesin-mesin elektronik penyedia jasa E-Money atau biasa disebut merchant yang masih sedikit, terlebih jika kita sedang berada di luar kota yang masih kurang akses terhadap layanan perbankan; Jika E-Money tersebut hilang, maka uang-nya juga akan hilang beda hal-nya dengan kartu debit&kartu kredit jika hilang, uang tersebut tidak akan hilang dan pengguna dapat membuat kartu yang baru dengan dilampiri surat keterangan hilang dari Polisi.
Nah, jadi sekarang terserah pembaca mau menggunakan uang yang mana, apakah uang konvensional ataupun E-money? Tapi alangkah baiknya, kita memiliki keduanya, uang konvensional tetap dibawa di dompet, namun tidak dalam jumlah nominal yang banyak agar kita sendiri tidak ketakutan dicopet ataupun hilang saat membawanya. Dewa Poker