Sabtu, 26 Agustus 2017

Cara Mengurus dan Tahap Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)


Banyak yang masih belum memahami cara mengurus atau langkah langkah membuat surat keterangan usaha (SKU) yang notabene memang perlu dan dibutuhkan oleh pelaku bisnis.  Domino Poker

Pada praktiknya surat keterangan usaha itu sangatlah penting karena untuk dijadikan persyaratan dalam pengajuan kredit modal ke bank atau lembaga keuangan lainnya misalnya untuk keperluan pengembangan usaha.

Seperti namanya kalau Surat Keterangan Usaha (SKU) merupakan surat yang dibuat oleh pihak yang berwenang dalam hal ini adalah keluarahan atau pun kepala desa untuk menjelaskan bahwa nama orang yang tertera dalam surat tersebut merupakan penduduk di RT dan RW yang berada di bawah kelurahan atau desa tersebut dan benar memiliki usaha yang disebutkan didalam nya.

Langkah langkah mengurus pembuatan surat keterangan usaha
Jika anda memiliki niatan untuk mengajukan pinjaman ke bank dan tidak memiliki surat ini maka anda bisa membuatnya dengan tahap tahap sebagai berikut:

Adapun dalam proses pembuatan Surat Keterangan Usaha terlebih dahulu anda harus  mempersiapkan beberapa dokumen pendukung untuk membuatnya di kantor kelurahan dan kecamatan yakni:

Surat Pengantar RT/RW
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)
Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Surat Pernyataan atau Permohonan
Setelah semua dokumen pendukung dalam pembuatan Surat Keterangan Usaha telah anda penuhi maka anda perlu untuk mengikuti beberapa tata cara berikut ini:

#1 Dapatkan surat pengantar dari RT RW setempat
Yang perlu anda persiapkan pertama kali dalam proses pembuatan SKU adalah surat pengantar RT atau RW.

Proses pembuatannya cukup mudah yakni tinggal datang saja ke pengurus RT atau RW setempat maka pihak terkait akan membuatkannya.

Namun dalam proses pembuatannya anda perlu untuk membawa KTP dan Kartu Kelurga. Surat pengantar ini dibeberapa tempat memiliki nama yang berbeda yakni Surat Keterangan Domisili sebagai bukti anda benar tinggal di lingkungan tersebut.

Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh RT dan diresmikan oleh RW. Dalam proses pembuatannya ada yang memerlukan biaya ada juga yang tidak memungut biaya tergantung kebijakan dari masing masing pihak yang terkait.

#2 Mendatangi kantor kelurahan (Kepala Desa)
Setelah surat pengantar anda dapatkan maka kemudian bawalah serta dengan berkas yang lainnya ke kantor kelurahan atau kepala desa.

Di sana anda akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan surat keterangan usaha. Setelah semua persyaratan anda serahkan maka anda tinggal menunggu SKU jadi.

Mengenai berapa lama waktu tunggunya bisa anda tanyakan kepada pihak terkait. Proses pembuatan SKU sama sekali tidak dipungut biaya.

#3 Bawa berkas ke kantor kecamatan
Setelah Surat Keterangan Usaha jadi maka langkah selanjutnya anda tinggal membawanya ke kantor kecamatan. Situs QQ Terpercaya

SKU tersebut nantinya akan ditandatangani oleh camat dan distempel. Sama seperti di kantor kelurahan proses pengesahan SKU tidak dipungut biaya alias gratis. Umumnya SKU memiliki masa berlaku yakni satu tahun sejak tanggal diterbitkan.