Sabtu, 27 Januari 2018

Mantan Terapis Jalankan Bisnis Prostitusi Online di Kalibata City


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar praktik prostitusi online di apartemen Kalibata City. Seorang perempuan berinisial NHT tertangkap menjalankan bisnis tersebut dengan enam perempuan, empat di antaranya masih berusia 16 hingga 17 tahun. Agen Bandar Q


"Jadi, PSK di bawah umur dikumpulkan di apartemen Kalibata City dengan (aplikasi) WeChat. Ada yang pesan, baik itu pijat plus-plus atau booking keluar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.

Menurut Mardiaz, NHT membuat akun WeChat dengan nama 'daun muda' untuk menjajakan para perempuan. Mereka punya jadwal kerja dan penugasan setiap harinya.

Untuk pijat, pelanggan dipatok Rp 250.000. NHT dapat jatah Rp 200.000, sementara pekerjanya mendapat Rp 50.000. Untuk hubungan seksual, tergantung kesepakatan harga dan waktu dengan pekerja sendiri.

"Menurut info tersangka dan para korban yang anak-anak ini mengatakan, sudah tiga bulan beroperasi," kata Mardiaz.

Para korban prostitusi ini berasal dari Bogor. Mereka direkrut dari ajakan salah satu korban dan bersambung ke korban lainnya. Mereka diketahui putus sekolah dan berasal dari keluarga kurang mampu. NHT sendiri mengaku prostitusi menjadi sumber pemasukannya sejak ia masih muda.

"Dulu saya terapis juga di Bulgari Kemayoran," kata NHT.

 perbuatannya, NHT dijerat Pasal 2 dan Pasal 6 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman hukumannya tiga hingga 15 tahun penjara. Domino 99


BandarQ Domino 99 Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya