MENU
Sabtu, 13 Mei 2017
Ini Bocoran Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan dan membayarkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau disebut Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini tepat waktu. Kemenkeu telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 14 triliun sampai Rp 16 triliun untuk membayar kewajiban tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan, waktu pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada para PNS akan berbeda. Tentu sesuai dengan tujuan dari pemberian gaji tersebut, THR diberikan sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri dan gaji ke-13 untuk membantu pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru. Judi Poker Terbaik
"Kemungkinan beda (pembayarannya). Nanti timetable Lebaran, Lebaran kan 27 Juni, jadi seminggu sebelum Lebaran diberikan THR. Dan kalau tahun ajaran baru awal Juli, jadi gaji ke-13 bisa di penghujung Juni atau awal Juli," jelas Askolani saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Saat ini, dia mengaku, Kemenkeu sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). "Nanti kita lihat PP-nya," papar Askolani.
Lebih jauh dirinya mengatakan, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran masing-masing sekitar Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun untuk membayar gaji ke-13 dan THR di 2017. Anggaran tersebut kurang lebih sama dengan tahun lalu.
"Kemungkinan hampir sama, sebab tidak ada kenaikan gaji pokok dan tidak ada tambahan pegawai. Bisa Rp 7 triliun-Rp 8 triliun, anggarannya sudah disiapkan kan sudah kewajiban," terang Askolani.
Untuk diketahui, tahun ini, Lebaran diprediksi jatuh pada 25 Juni 2017. Gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Untuk pejabat negara meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan. Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan THR diberikan sebesar gaji pokok. Judi Poker Terpercaya
Pemerintah pada tahun lalu membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara dalam waktu bersamaan di Juni 2016. Anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 14 triliun, terdiri dari Rp 7 triliun untuk gaji ke-13 dan THR senilai Rp 7 triliun. (Fik/Gdn)
Find us on facebook |
|
Popular Posts
-
JAKARTA - Plastik adalah barang yang sangat dibutuhkan oleh semua orang di masa sekarang, bukan hanya kantong plastik kemasan (kresek) na...
-
Agen Bandarq Terbaik Nomor 3 paling aneh Suatu kali kamu pasti pernah menemukan dirimu menatap sesuatu yang kosong, berusaha menemu...
-
SATUQQ - Memiliki penghasilan yang tinggi dan pekerjaan yang nyaman adalah dambaan setiap orang, terlebih anak muda yang sekarang sedan...
-
Pekerjaan yang menumpuk, tenggat waktu proyek yang semakin dekat hingga tekanan dari atasan yang besar sering menjadi beban tersendiri bag...
-
Domino 99 Mengais rezeki nomplok di bulan Ramadhan Bulan puasa adalah bulan yang penuh rahmat dan berkah. Di bulan ini, pintu rezek...
-
Bank besar asal Spanyol, Banco Santander, baru saja mengakuisisi Banco Popular. Bank yang sedang dilanda kebangkrutan ini dibeli dalam le...
-
Jika Anda saat ini sedang menganggur, mungkin ini saatnya untuk berpikir membuka usaha sendiri. Dengan berbisnis, terdapat beberapa keu...
-
Bekerja sebagai freelancer atau pekerja paruh waktu bagi sebagian orang bukan lagi sekedar mengikuti tren, melainkan sudah menjadi pillih...
-
Domino 99 Lahirkan solusi dari masalah Sosok Aang Permana tak pernah membayangkan bahwa dirinya bisa menjadi seorang wirausahawan s...
-
Domino 99 Kamu berani melamar posisi ini? Apakah kamu tertarik bekerja untuk Keluarga Kerajaan Inggris? Menjadi pengurus keluarga b...